SDS Logo
Membangun Hubungan Harmonis dengan Masyarakat Adat
Community Development

Membangun Hubungan Harmonis dengan Masyarakat Adat

5 Januari 2024
Siti Rahmawati

Beroperasi di wilayah yang dihuni oleh masyarakat adat memerlukan sensitivitas budaya yang tinggi. Perusahaan tidak hanya harus mematuhi hukum negara, tetapi juga menghormati hukum adat dan kearifan lokal yang berlaku.

Prinsip FPIC

Prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) harus menjadi landasan interaksi. Ini berarti perusahaan harus mendapatkan persetujuan masyarakat tanpa paksaan, sebelum kegiatan dimulai, dan setelah memberikan informasi yang lengkap dan jelas.

Manfaat Kemitraan

Ketika hubungan harmonis terjalin, masyarakat adat dapat menjadi mitra strategis. Pengetahuan lokal mereka tentang lingkungan dapat membantu perusahaan dalam menjaga kelestarian alam. Sebaliknya, perusahaan dapat mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat adat tanpa menggerus identitas budaya mereka.